SURAT EDARAN KENAIKAN PANGKAT LINGKUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH

Dengan ditetapkannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Periodisasi Kenaikan Pangkat dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16
Tahun 2023 tentang penjelasan Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, perlu
diterbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, berikut surat edaran yang terbit dari badan kepegawaian provinsi jawa tengah.

Powered By EmbedPress