Rasanya senang, gembira dan bersyukur sekali jika pada saat mengajukan berkas kenaikkan pangkat bisa di setujui/acc oleh tim penilai angka kredit, namun semua itu butuh waktu dan proses yang cukup melelahkan bagi kita sebagai pengusul berkas kenaikan pangkat tersebut. 
Harapanya dengan  disetujuinya berkas kenaikan pangkat ini guru bisa menjadi bagian dari guru yang profesional dan tentunya juga kesempatan untuk meningkatkan jenjang karier yang lebih bagus.
Banyak sekali dari teman-teman saya yang merasa bahwa untuk bisa naik pangkat itu sangat sulit dan susahnya bukan main, banyak berkas yang diusulkan namun kenyataanya banyak juga berkas yang ditolak atau tidak memenuhi yang di syaratkan dalam dokumen kenaikan pangkat. 
Karya inovatif yang sudah kita buat dengan waktu, tenaga dan pikiran sudah kita curahkan dengan maksimal namun hasilnya tidak diterima dan dihargai oleh tim penilai…kesal rasanya. 
Belum lagi publikasi ilmiah dengan susah payah dibuat namun harus kandas di tengah jalan, penuh kesalahan dan berakhir tragis lantaran tidak juga di terima untuk diusulkan kenaikan pangkat oleh tim penilai..😭😭 
Banyak sekali dari teman-teman pejuang angka kredit yang masih bingung pada saat penyusunan daftar usulan kenaikan pangkat, mulai dari berapa point yang harus dicapai, bagaimana cara  membuat karya inovatif yang sesuai dengan pedoman penyusunan pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan seperti apa cara pembuatan publikasi ilmiah yang sesuai dengan pedoman penyusunan PKB. dan masih banyak yang lainya…
Kemudian bagaimana sih caranya biar DUPAK yang kita usulkan bisa diterima oleh tim penilai…? berdasarkan pengalaman pribadi saya sih yang penting kita harus tahu dasar hukumnya dahulu, kemudian kita pelajari isi dari dasar hukum tersebut, semua ketentuan dan rambu-rambu yang harus dipenuhi  pada saat kita akan mengajukan dan melampirkan berkas memang harus benar-benar di patuhi dan dijalankan sehingga tim penilai pada saat melaksanakan tugasnya menilai berkas kita merasa nyaman dan tidak bingung mulai dari jumlah point angka kredit, kerangka penyusunannya, dan kerapihan berkas yang diajukan.
Bagi teman-teman yang membutuhkan dasar hukum tentang daftar usulan penetapan angka kredit, dan jabatan fungsional guru silahkan bisa di download pada link di bawah ini…. 

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Silahkan Download DISINI
  2. Lampiran Peraturan MenpanRB No 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional. Silahkan Download DISINI
  3. Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Angka Kreditnya ( Buku 4  PKB). Silahkan Download DISINI
  4. Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( Buku 5 PKB ). Silahkan Download DISINI

Salam sukses dari kami….semoga bermanfaat..